Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)
A. Pengertian AMDAL
Lingkungan hidup merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk ditelaah sebelum suatu investasi atau usaha dijakankan. Dampak yang timbul ada yang langsung memengaruhi pada saat kegiatan usaha/proyek dilakukan sekarang atau baru terlihat beberapa waktu kemudian di masa yang akan datang. Dampak lingkungan yang terjadi adalah berubahnya suatu lingkungan dari bentuk aslinya seperti perubahan fisik kimia, biologi atau sosial.
Pengutamaan telaah AMDAL secara khusus adalah meliputi dampak lingkungan di sekitarnya, baik di dalam usaha atau proyek maupun di luar suatu proyek yang akan dijalankan.
Pengertian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) menurut PP No. 27 Tahun 1999 pasal 1 adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan kegiatan. Arti lain analisis dampak lingkungan adalah teknik untuk menganalisis apakah proyek yang akan dijalankan akan mencemarkan lingkungan atau tidak dan jika ya, maka diberikan jalan alternative pencegahannya.
B. DAMPAK YANG DITIMBULKAN
Untuk melakukan suatu kegiatan usaha atau bisnis atau proyek, study mengenai AMDAL merupakan salah satu syarat kelayakan usaha tersebut. Adapun komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, antara lain:
1. Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer
2. Sumber daya manusia
3. Keanekaragaman hayati
4. Kualitas udara
5. Warisan alam dan warisan budaya
6. Kenyaman lingkungan hidup
7. Nilai-nilai budaya yang berorientasii selaras dengan lingkungan hidup.
Berikut ini adalah dampak negative yang akan mungkin timbul, jika tidak dilakukan AMDAL secara baik dan benar dalah sebagai berikut:
1. Terhadap tanah dan kehutanan
2. Terhadap air
3. Terhadap udara
4. Terhadap manusia
Dampak yang akan timbul, seperti di atas perlu dicarikan alternative penyelesainya. Penyelesaian ini harus dipenuhi dan dilengkapi oleh perusahaan yang dinilai kurang layak.