Background

Tugas Pengantar Bisnis

1. Pengertian Bisnis adalah semua aktivitas ekonomi seperti penyediaan barang dan jasa, kegiatan produksi, pembelian, penjualan, dan penukaran barang dan jasa yang melibatkan individu atau perusahaan ataupun organisasi-organisai lain.

2. Perbedaan Bisnis dengan Lembaga Sosial adalah terletak pada tujuannya. Bisnis memiliki tujuan utama yaitu mendapatkan keuntungan, dalam segala kegiatan yang dilakukan pasti bertujuan untuk mendapatkan laba. Sedangkan Lembaga Sosial memiliki tujuan untuk membantu masyarakat termasuk didalam aspek kemanusiaan, jadi dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh lembaga sosial tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.

3. a) Pengertian Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi.
b) Misi Perusahaan adalah semua program yang dibuat untuk mewujudkan apa yang menjadi visi perusahaan tersebut.
c) Visi Perusahaan adalah sebuah gambaran mengenai tujuan dan cita-cita perusahaan di masa yang yang akan datang.



4. Lingkungan-lingkungan perusahaan ada 2, yaitu Lingkungan Eksternal dan Lingkungan Internal.
Lingkungan Eksternal meliputi variable-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tern di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja.

~Lingkungan Eksternal terbagi menjadi 2, yaitu :
   1) Lingkungan Eksternal Makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh lingkungan eksternal makro : keadaan alam, politik, hukum, perekonomian, dll.
   2) Lingkungan Eksternal Mikro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung tehadap kegiatan usaha. Contoh lingkungan eksternal mikro : pasar, teknologi, supplier,dll.

~Lingkungan Internal, adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Contoh lingkungan internal : tenaga kerja, peralatan dan mesin, permodalan, dll.

5. a) PT (Perseroan terbatas)
Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas. perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut
Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.
b) Firma
Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Pemiliki firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.
c) CV
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin. Persekutuan komanditer biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan
http://fikripratama.wordpress.com/2010/02/22/13/
http://fachrurrozyezy740.blogspot.com/2010/10/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Perseroan_terbatas
http://id.wikipedia.org/wiki/Firma
http://id.wikipedia.org/wiki/Commanditaire_vennootschap

Categories: Share

Leave a Reply