Background

APMK~~ Kartu Kredit

Apa sih APMK itu ? APMK itu singkatang dari Alat Pembayaran Menggunakan Kartu. Sudah sering dengar kan ? Yup, website bi.go.id, produk APMK itu ada 3 yaitu (1) Kartu ATM (2) Kartu Debit dan (3) Kartu Kredit. Menurut metada Bank Indonesia, pengertian dari ketiga kartu tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Kartu ATM adalah APMK yang dapat digunakan untuk melakukan penarikan tunai dan/atau pemindahan dana dimana kewajiban pemegang kartu dipenuhi seketika dengan mengurangi secara langsung simpanan pemegang kartu pada Bank atau Lembaga Selain Bank yang berwenang untuk menghimpun dana sesuai ketentuan perundnag-undangan yang berlaku.
  2. Kartu Debet adalah APMK yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dimana kewajiban pemegang kartu dipenuhi seketika dengan mengurangi secara langsung simpanan pemegang kartu pada Bank atau Lembaga Selain Bank yang berwnang untuk menghimpun dana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Kartu Kredit adalah APMK yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melskuksn penarikan tunai, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquire atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati baik dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) ataupun dengan pembayaran secara angsuran.
Menurut website bi.go.id jumlah apmk beredar setiap tahunnya itu semakin meningkat. Mengapa ? Karena tingkat konsumsi masyarakat juga semakin meningkat. Khususnya untuk kartu kredit, pola konsumsi dengan menggunakan kartu kredit menunjukan kaitan dengan kelas sosial, tingkat penghasilan, dan gaya hidup seseorang. Dalam jurnal Risna Sulystyawati mengatakan bahwa Slocum dan Matthews (1970) melakukan penelitian di Amerika Serikat tentang kaitan antara penggunaan kartu kredit dengan kelas sosial. Dari penelitian tersebut didapatkan bahwa masyarakat dari kelas sosial yang lebih rendah cenderung memakai kartu kredit untuk tujuan angsuran sedangkan masyarakat dari kelas yang lebih tinggi cenderung menggunakan kartu kredit untuk kemudahan mereka dalam bertransaksi.
Apakah pola tersebut juga terjadi di Indonesia ?


Sumber :
website bi.go.id
Jurnal : Sulytyawati Risna, Perilaku Konsumen Dalam Penggunaan Kartu Kredit di Wilayah DKI Jakarta

Leave a Reply