Perilaku konsumtif para pemegang Kartu Kredit
Kita tentunya sudah sering dengar yang namanya Kartu Kredit. Supaya lebih jelas mari kita lihat definisi dari kartu kredit. Menurut website bi.go.id, kartu kredit adalah alat pembayaran menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang
timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan
dan/atau untuk melskuksn penarikan tunai, dimana kewajiban pembayaran
pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquire atau
penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran
pada waktu yang disepakati baik dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) ataupun dengan pembayaran secara angsuran.
Dari pengertian diatas kita dapat mengetahui fungsi dari kartu kredit tersebut. Fungsi utama hadirnya kartu kredit adalah untuk memudahkan dalam bertransaksi, khususnya dalam berbelanja atau membeli suatu barang. Secara tidak sadar hal ini dapat menimbulkan perilaku konsumtif kepada pemegang kartu kredit. Para pemegang kartu kredit akan terus membeli barang yang mereka inginkan sesuka hati mereka. Pada dasarnya, perilaku konsumtif sah-sah saja, asalkan diimbangi dengan kemampuan membayar masing-masing pemegang kartu kredit, yang menjadi masalah adalah ketika para pemegang kartu kredit tidak dapat membayar hutang-hutang dalam kartu kreditnya. Hal ini dapat meningkatkan resiko gagal bayar bagi oemegang kartu kredit.
Karena begitu khawatirnya Bank Indonesia terhadap masalah ini, akhirnya Bank Indonesia (BI) memberikan tips kepada masyarakat agar nasabah tidak terlibat sengketa dengan perbankan khususnya terkait dengan penggunaan kertu kredit, yaitu perhitungkanlah sejak dini kemampuan keuangan yang dimiliki sebelum mengajukan kredit ataupun kartu kredit.Selain itu, bijak dalam membeli juga sangat diperlukan dalam menghindari perilaku konsumtif dan resiko gagal bayar. Sesuaikan pengeluaran dengan pendapatan kita setiap bulannya.
Semua tergantung pribadi masing-masing, jika dia dapat mengurangi sifat konsumtifnya dan bijak dalam membeli barang, maka dia akan terhindar dari resiko gagal bayar. Bagaimana dengan Anda ??
Sumber :
www.bi.go.id